PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 94 Tahun 2014 tentang STATUTA POLITEKNIK ELEKTRONIKA NEGERI SURABAYA
Pasal 90
BAB 15 — PEMBIAYAAN
Pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang dikelola PENS mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
