PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Kementerian Desa, Pembangunan...
Pasal 21
BAB 4 — PELAKSANAAN PENGAWASAN
Audit kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 meliputi: a. audit Kinerja atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas:
- audit atas penyusunan dan pelaksanaan anggaran;
- audit atas penerimaan, penyaluran, dan penggunaan dana; dan
- audit atas pengelolaan aset dan kewajiban; b. audit Kinerja atas pelaksanaan tugas dan fungsi yang antara lain Audit atas kegiatan pencapaian sasaran dan tujuan.
