PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Kementerian Desa, Pembangunan...
Pasal 20
BAB 4 — PELAKSANAAN PENGAWASAN
Audit Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf a mempunyai tujuan untuk mendapatkan tingkat keyakinan yang memadai terhadap laporan kinerja yang diaudit dan untuk meningkatkan kinerja secara berkesinambungan.
