PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Peran Serta...
Pasal 38
BAB 5 — PEMBINAAN, PENGAWASAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
(1) Laporan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 disampaikan kepada pejabat atasannya secara berjenjang. (2) Laporan evaluasi kegiatan-kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 menjadi bahan dalam evaluasi pelaksanaan PPT.
