PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Peran Serta...
Pasal 21
BAB 3 — PROSEDUR PEMBERIAN PERSETUJUAN PERAN SERTA KELOMPOK MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN TRANSMIGRASI
(1) Permohonan peran serta kelompok masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 harus dilengkapi dokumen persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 7. (2) Formulir surat pemohonan PPT dan rencana kegiatan kelompok masyarakat tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
