PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Mempekerjakan Pegawai Pemerintah...
Pasal 14
BAB 6 — ETIKA, PRINSIP DAN TATA CARA KERJA
Pegawai Pemerintah NonPegawai Negeri melaksanakan tugas sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati dan arahan pimpinan.
