PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Mempekerjakan Pegawai Pemerintah...
Pasal 12
BAB 6 — ETIKA, PRINSIP DAN TATA CARA KERJA
Pegawai Pemerintah NonPegawai Negeri dalam melaksanakan
tugasnya wajib
menjunjung tinggi, mematuhi peraturan dan menerapkan nilai-nilai Kementerian dan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Kedua Prinsip
