PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2010 tentang PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN...
Pasal 38
BAB 4 — RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH
Dalam hal Menteri Dalam Negeri dan Gubernur tidak menyampaikan hasil konsultasi dalam batas waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (1) dan ayat (2), kepala daerah mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
