PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2010 tentang PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN...
Pasal 153
BAB 8 — RENCANA KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
(1) Rancangan Renja SKPD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 151 ayat (4), ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Keputusan Walikota. (2) Penetapan Keputusan Bupati/Keputusan Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lambat 2 (dua) minggu setelah RKPD kabupaten/kota ditetapkan.
