PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENENTUAN KEBUTUHAN CALON PRAJAINSTITUT...
Pasal 6
Jumlah calon Praja dari hasil perhitungan berdasarkan kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5 ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri. www.djpp.kemenkumham.go.id
