PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penilai Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
Pasal 26
BAB 15 — KETENTUAN PERALIHAN
Penilai Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penilai, sampai ditetapkannya pemangku jabatan fungsional penilai pemerintah di daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
