PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 49
BAB 9 — SUMBERDAYA KELITBANGAN
Penetapan formasi dan rekrutmen sumberdaya manusia kelitbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 dilakukan melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai peraturan perundang-undangan.
