PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2020 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR...
Pasal 31
BAB 5 — TATA CARA PELAKSANAAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Hasil EPPD digunakan oleh pemerintah pusat sebagai bahan: a. pertimbangan pemberian penghargaan; b. sinkronisasi perencanaan dan penetapan target pembangunan pusat dan daerah; dan c. pembinaan terhadap peningkatan kemampuan pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah sehingga menghasilkan kinerja yang tinggi.
