Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2012 tentang BATAS DAERAH KOTA YOGYAKARTA DENGAN KABUPATEN BANTUL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1.
Provinsi
Daerah
Istimewa
Yogyakarta
adalah
daerah
otonom
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta.
2.
Kota Yogyakarta adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1947 tentang Pembentukan
Haminte-Kota Jogjakarta.
3.
Kabupaten Bantul adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Istimewa
Jogjakarta.
4.
Pilar Batas Utama yang selanjutnya disingkat PBU adalah pilar yang
dipasang sebagai tanda batas antar Provinsi/ Kabupaten/ Kota yang
diletakkan tepat pada batas antar daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
5.
Pilar Acuan Batas Utama yang selanjutnya disingkat PABU adalah
pilar
yang
dipasang
sebagai
tanda
batas
antar
Provinsi/
Kabupaten/Kota yang diletakkan disisi batas alam atau buatan yang
berfungsi
sebagai
titik
ikat
garis
batas
antar
daerah
Provinsi/Kabupaten/Kota.
6.
Pilar Batas Antara yang selanjutnya disingkat PBA adalah pilar yang
dipasang sebagai tanda batas antar Provinsi/Kabupaten/Kota yang
diletakkan
tepat
pada
garis
batas
antar
daerah
Provinsi/Kabupaten/Kota yang berada diantara PBU atau PABU.
7.
Pilar Acuan Batas Antara yang selanjutnya disingkat PABA adalah
pilar
yang
dipasang
sebagai
tanda
batas
antar
Provinsi/Kabupaten/Kota yang diletakkan disisi batas alam atau
batas buatan yang berfungsi sebagai titik ikat garis batas antar
daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dan berada diantara PBU atau
PABU.
Pasal 2
Batas daerah Kota Yogyakarta dengan Kabupaten Bantul Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta dimulai dari:
1.
Pertigaan batas Kelurahan Muja-Muju Kecamatan Umbulharjo Kota
Yogyakarta dengan Desa Banguntapan Kecamatan Banguntapan
Kabupaten
Bantul
dan
Desa
Caturtunggal
Kecamatan
Depok
www.djpp.depkumham.go.id
2012, No.172
Kabupaten Sleman yang ditandai dengan PABU.001 dengan koordinat
07° 47' 18,257" LS dan110° 23' 49,902" BTselanjutnya ke arah selatan
menyusuri as (Median Line) Kali Gajahwong sampai pada PABA.001A
dengan koordinat 07° 47' 43,700" LS dan 110° 23' 47,449" BT yang
terletak di Desa Banguntapan Kecamatan Banguntapan Kabupaten
Bantulyang berbatasan dengan Kelurahan Muja-Muju Kecamatan
Umbulharjo Kota Yogyakarta, selanjutnya ke arah Selatanmenyusuri
as (Median Line) Kali Gajahwong, selanjutnya ke arah Barat
Dayasampai pada PBU.001.B25 dengan koordinat 07° 48' 07.512" LS
dan 110° 23’ 49,446" BT yang terletak pada batas Kelurahan Muja-
Muju
Kecamatan
Umbulharjo
Kota
Yogyakarta
dengan
Desa
Banguntapan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul;
2.
PBU.001.B25 selanjutnya ke arah Timur menyusuri as (Median Line)
Jalan Kusumanegara sampai pada PABU.002.B24 dengan dengan
koordinat 07° 48' 08,900" LS dan 110° 24' 07,200" BT yang terletak di
Kelurahan Rejowinangun Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta yang
berbatasan dengan Desa Banguntapan Kecamatan Banguntapan
Kabupaten Bantul;
3.
PABU.002.B24 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median
Line) Jalan Gedongkuning sampai pada PABU.003 dengan koordinat
07° 48' 37,984" LS dan 110° 24' 08,232" BT yang terletak di Desa
Banguntapan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul yang
berbatasan dengan Kelurahan Rejowinangun Kecamatan Kotagede
Kota Yogyakarta;
4.
PABU.003 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (MedianLine)
Jalan Gedongkuning sampai pada PABA.001 dengan koordinat 07° 48'
51,363" LS dan 110° 24' 07,184" BT yang terletak di Kelurahan
Rejowinangun Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta yang berbatasan
dengan Desa Banguntapan Kecamatan Banguntapan Kabupaten
Bantul, selanjutnya kearah Selatan menyusuri as (Median Line) Jalan
Gedongkuning, selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU.002.B23
dengan koordinat 07° 49' 09,408" LS dan 110° 24' 05,085" BT yang
terletak pada pertigaan batas Kelurahan Purbayan dan Kelurahan
Rejowinangun Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta yang berbatasan
dengan Desa Banguntapan Kecamatan Banguntapan Kabupaten
Bantul;
5.
PBU.002.B23 selanjutnya ke arah Timur menyusuri sisi Selatan Jalan
Kampung Gedongan sampai pada PBA.001 dengan koordinat 07° 49'
10,796" LS dan 110° 24' 13,331" BTyang terletak pada batas
Kelurahan Purbayan Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta dengan
Desa Banguntapan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul,
selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBA.002 dengan koordinat
07° 49' 13,632" LS dan 110° 24' 12,779" BTyang terletak pada batas
www.djpp.depkumham.go.id
2012, No.172
Kelurahan Purbayan Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta dengan
Desa Banguntapan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul,
selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBA.002A dengan koordinat
07° 49' 13,776" LS dan 110° 24' 11,577" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Purbayan Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta dengan
Desa Banguntapan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul,
selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBA.002B dengan koordinat
07° 49' 15,785" LS dan110° 24' 11,245" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Purbayan Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta dengan
Desa Banguntapan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul,
selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBA.002C dengan
koordinat 07° 49' 16,726" LS dan 110° 24' 11,575" BT yang terletak
pada batas Kelurahan Purbayan Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta
dengan Desa Banguntapan Kecamatan Banguntapan Kabupaten
Bantul, selanjutnya ke arah Tenggara sampaipada PBA.002D dengan
koordinat 07° 49' 17,091" LS dan 110° 24' 12,558" BT yang terletak
pada batas Kelurahan Purbayan Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta
dengan Desa Banguntapan Kecamatan Banguntapan Kabupaten
Bantul, selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBA.003 dengan
koordinat 07° 49' 20,340" LS dan110° 24' 12,560" BT yang terletak
pada batas Kelurahan Purbayan Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta
dengan Desa Banguntapan Kecamatan Banguntapan Kabupaten
Bantul, selanjutnya ke arah Barat menyusuri sisi Selatan Jalan Ki
Pemanahan sampai pada PBA.004dengan koordinat 07° 49' 20,833"
LS dan 110° 24'05,194" BT yang terletak pada batas Kelurahan
Purbayan Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta dengan Desa
Banguntapan
Kecamatan
Banguntapan
Kabupaten
Bantul,
selanjutnya ke arah Selatan menyusuri batas persil pekarangan
sampai pada PBU.003 dengan koordinat 07° 49' 21,540" LS dan 110°
24' 05,029" BT yang terletak pada batas Kelurahan Purbayan
Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta dengan Desa Banguntapan
Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul;
6.
PBU.003 selanjutnya ke arah Timur menyusuri batas persil
pekarangan sampai pada PABU.004 dengan koordinat 07° 49' 21,307"
LS dan 110° 24' 16,114" BT yang terletak di Kelurahan Purbayan
Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta yang berbatasan dengan Desa
Banguntapan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul;
7.
PABU.004 selanjutnya ke arah Timur, selanjutnya ke arah Selatan
menyusuri sisi Barat Jalan Kampung Basen sampai pada PBA.004A
dengan koordinat 07° 49' 28,279" LS dan110° 24' 17,403" BT yang
terletak pada batas Kelurahan Purbayan Kecamatan Kotagede Kota
Yogyakarta dengan Desa Banguntapan Kecamatan Banguntapan
Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Selatan menyusuri sisi Barat
Jalan Kampung Basen kemudian memotong Jalan Karanglo,
www.djpp.depkumham.go.id
2012, No.172
selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU.004 dengan koordinat
07°49' 40,898" LS dan 110° 24' 17,901" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Purbayan Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta dengan
Desa Banguntapan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul;
8.
PBU.004 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri sisi Barat Jalan ke
Perum Wirokerten sampai pada PBA.0005 dengan koordinat 07° 49'
49,457" LS dan 110° 24' 18,384" BT yang terletak pada pertigaan
batas Kelurahan Purbayan Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta
dengan
Desa Banguntapan dan Desa Wirokerten Kecamatan
Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Barat Daya
sampai pada PBA.005A dengan koordinat 07° 49' 51,868" LS dan
110° 24' 17,108" BT yang terletak pada batas Kelurahan Purbayan
Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta dengan Desa Wirokerten
Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah
Barat Daya sampai pada PBA.006 dengan koordinat 07° 49' 52,891"
LS dan 110° 24' 15,066" BT yang terletak pada batas Kelurahan
Purbayan Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta dengan Desa
Wirokerten Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya
ke arah Barat Daya sampai pada PBA.007 dengan koordinat07° 49'
54,800" LS dan 110° 24' 12,900" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Purbayan Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta dengan
Desa Wirokerten Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul,
selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBA.008 dengan
koordinat07° 49' 57,692" LS dan110° 24' 11,647" BT yang terletak
pada
batas
Kelurahan
Purbayan
Kecamatan
Kotagede
Kota
Yogyakarta dengan Desa Wirokerten Kecamatan Banguntapan
Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada
PBA.008A dengan koordinat 07° 49' 58,235" LS dan 110° 24' 13,027"
BT yang terletak pada batas Kelurahan Purbayan Kecamatan
Kotagede Kota Yogyakarta dengan Desa Wirokerten Kecamatan
Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Selatan sampai
pada PBA.009 dengan koordinat 07° 49' 59,103" LS dan 110° 24'
12,844" BT yang terletak pada batas Kelurahan Purbayan Kecamatan
Kotagede Kota Yogyakarta dengan Desa Wirokerten Kecamatan
Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Barat Laut
menyusuri sisi Utara Jalan Kampung Mutihan sampai pada PBA.010
dengan koordinat 07° 49' 58,414" LS dan 110° 24' 09,150" BT yang
terletak pada batas Kelurahan Purbayan Kecamatan Kotagede Kota
Yogyakarta dengan Desa Wirokerten Kecamatan Banguntapan
Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri sisi
SelatanJalan Kampung Mutihan sampai pada PBA.011 dengan
koordinat 07° 49' 59,163" LS dan110° 24' 06,868" BT yang terletak
pada pertigaan batas Kelurahan Purbayan Kecamatan Kotagede Kota
Yogyakarta yang berbatasan dengan Desa Wirokerten dan Desa
www.djpp.depkumham.go.id
2012, No.172
Singosaren Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya
ke arah Utara menyusuri sisi Barat Jalan Purbayan sampai pada
PBA.012 dengan koordinat 07° 49' 54,316" LS dan 110° 24' 07,130"
BT yang terletak pada batas Kelurahan Purbayan Kecamatan
Kotagede Kota Yogyakarta dengan Desa Singosaren Kecamatan
Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Barat Laut
menyusuri sisi Selatan Jalan Kampung sampai pada PBA.013 dengan
koordinat 07° 49' 52,902" LS dan 110° 24' 02,071" BT yang terletak
pada
batas
Kelurahan
Purbayan
Kecamatan
Kotagede
Kota
Yogyakarta dengan Desa Singosaren Kecamatan Banguntapan
Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Selatan menyusuri tembok
beteng Dalem Purbayan sampai pada PBA.014 dengan koordinat 07°
50' 00,700" LS dan 110° 24' 00,200" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Purbayan Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta dengan
Desa Singosaren Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul,
selanjutnya ke arah Barat menyusuri tembok beteng Dalem Purbayan
sampai pada PABU.005.B22 dengan koordinat 07° 50' 00,439" LS dan
110° 23' 56,730" BT yang terletak di Kelurahan Purbayan Kecamatan
Kotagede Kota Yogyakarta yang berbatasan dengan Desa Singosaren
Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul;
9.
PABU.005.B22 selanjutnya ke arah Barat menyusuri tembok Beteng
Dalem Purbayan sampai pada PBA.015 dengan koordinat 07° 49'
59,999" LS dan 110° 23' 52,040" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Purbayan Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta dengan
Desa Singosaren Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul,
selanjutnya ke arah Utara menyusuri tembok beteng Dalem Purbayan
sampai pada PBA.016 dengan koordinat 07° 49' 57,947" LS dan 110°
23' 52,318" BT yang terletak pada batas Kelurahan Purbayan
Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta dengan Desa Singosaren
Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah
Barat menyusuri sisi Selatan Jalan Kampung Semoyan sampai pada
PBA.017 dengan koordinat 07° 49' 57,613" LS dan 110° 23' 49,763"
BT yang terletak pada batas Kelurahan Purbayan Kecamatan
Kotagede Kota Yogyakarta dengan Desa Singosaren Kecamatan
Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya kearah Utaramenyusuri
batas tembok makam Semoyan sampai pada PBA.018 dengan
koordinat 07° 49' 57,214" LS dan 110° 23' 49,873" BT yang terletak
pada
batas
Kelurahan
Purbayan
Kecamatan
Kotagede
Kota
Yogyakarta dengan Desa Singosaren Kecamatan Banguntapan
Kabupaten Bantul, selanjutnya kearah Barat Laut menyusuri batas
tembok makam Semoyan sampai pada PBA.019 dengan koordinat 07°
49' 56,826" LS dan 110° 23' 49,151" BTyang terletak pada batas
Kelurahan Purbayan Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta dengan
Desa Singosaren Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul,
www.djpp.depkumham.go.id
2012, No.172
selanjutnya ke arah Utara menyusuri batas tembok makam Semoyan
sampai pada PBA.020 dengan koordinat 07° 49' 56,135" LS dan 110°
23' 49,204" BT yang terletak pada batas Kelurahan Purbayan
Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta dengan Desa Singosaren
Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah
Barat sampai padaPBA.021 dengan koordinat 07° 49' 56,026" LS
dan110° 23' 48,823" BT yang terletak pada pertigaan batas
Kelurahan Purbayan Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta dengan
Desa Singosaren dan Desa Jagalan Kecamatan Banguntapan
Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Utara menyusuri sisi Timur
Jalan sampai pada PBA.022 dengan koordinat 07° 49' 52,102" LS dan
110° 23' 49,628" BT yang terletak pada batas Kelurahan Purbayan
Kecamatan
Kotagede
Kota
Yogyakarta
dengan
Desa
Jagalan
Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah
Timur menyusuri sisi Selatan Jalan sampai pada PBA.023 dengan
koordinat 07° 49' 52,494" LS dan 110° 23' 51,604" BT yang terletak
pada
batas
Kelurahan
Purbayan
Kecamatan
Kotagede
Kota
Yogyakarta
dengan
Desa
Jagalan
Kecamatan
Banguntapan
Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median
Line)parit sampai pada PABA.002 dengan koordinat 07° 49' 49,591"
LS dan110° 23' 52,529" BT yang terletak di Desa Jagalan Kecamatan
Banguntapan Kabupaten Bantul yang berbatasan dengan Kelurahan
Purbayan Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta, selanjutnya kearah
Timurmenyusuri sisi Selatan Jalan Kampung sampai pada PBA.024
dengan koordinat 07° 49' 49,217" LS dan 110° 23' 54,877" BT yang
terletak pada batas Kelurahan Purbayan Kecamatan Kotagede Kota
Yogyakarta
dengan
Desa
Jagalan
Kecamatan
Banguntapan
Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as
(Median Line) parit sampai pada PBA.025 dengan koordinat 07° 49'
46,929" LS dan 110° 23' 56,569" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Purbayan Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta dengan
Desa
Jagalan
Kecamatan
Banguntapan
Kabupaten
Bantul,
selanjutnya ke arah Utara menyusuri sisi Barat Jalan Pasareyan arah
pasar Kotagede sampai pada PBA.026 dengan koordinat 07° 49'
40,179" LS dan 110° 23' 57,954" BT yang terletak pada pertigaan
batas Kelurahan Purbayan dan Kelurahan Prenggan Kecamatan
Kotagede Kota Yogyakarta yang berbatasan dengan Desa Jagalan
Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya kearah
Barat menyusuri sisi Selatan Jalan Mondorakan sampai pada
PBA.027 dengan koordinat 07° 49' 37,507" LS dan 110° 23' 38,665"
BT yang terletak pada batas Kelurahan Prenggan Kecamatan
Kotagede
Kota
Yogyakarta
dengan
Desa
Jagalan
Kecamatan
Banguntapan
Kabupaten
Bantul,
selanjutnya
ke
arah
Barat
Lautmenyusuri tembok batas persil pekarangan sampai pada
www.djpp.depkumham.go.id
2012, No.172
PBA.028 dengan koordinat 07° 49' 34,915" LS dan 110° 23' 38,184"
BT yang terletak pada batas Kelurahan Prenggan Kecamatan
Kotagede
Kota
Yogyakarta
dengan
Desa
Jagalan
Kecamatan
Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Barat sampai
pada PBU.005 dengan koordinat 07° 49' 34,672" LS dan 110° 23'
38,485" BT yang terletak pada batas Kelurahan Prenggan Kecamatan
Kotagede
Kota
Yogyakarta
dengan
Desa
Jagalan
Kecamatan
Banguntapan Kabupaten Bantul;
10. PBU.005 selanjutnya ke arah Barat sampai pada Kali Gajahwong,
selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Kali
Gajahwong, selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBA.028A
dengan koordinat 07° 49' 56,890" LS dan110° 23' 43,497" BT yang
terletak pada batas Kelurahan Giwangan Kecamatan Umbulharjo
Kota Yogyakarta dengan Desa Jagalan Kecamatan Banguntapan
Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Selatan sampai pada
PBA.028B dengan koordinat 07° 49' 57,889" LS dan 110° 23' 43,469"
BT yang terletak pada batas Kelurahan Giwangan Kecamatan
Umbulharjo Kota Yogyakarta dengan Desa Jagalan Kecamatan
Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Selatan sampai
pada PBA.028C dengan koordinat 07° 49' 59,615" LS dan110° 23'
43,239" BT yang terletak pada batas Kelurahan Giwangan Kecamatan
Umbulharjo Kota Yogyakarta dengan Desa Jagalan Kecamatan
Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Selatan sampai
pada PBA.029 dengan koordinat 07° 50' 01,404" LS dan 110° 23'
43,063" BT yang terletak pada batas Kelurahan Giwangan Kecamatan
Umbulharjo Kota Yogyakarta dengan Desa Jagalan Kecamatan
Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Selatan sampai
pada PBA.030 dengan koordinat 07° 50' 03,640" LS dan 110° 23'
42,898" BT yang terletak pada batas Kelurahan Giwangan Kecamatan
Umbulharjo Kota Yogyakarta dengan Desa Jagalan Kecamatan
Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Timur sampai
pada Kali Gajahwong, selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as
(Median Line) Kali Gajahwong, selanjutnya ke arah Barat sampai pada
PBA.030A dengan koordinat 07° 50' 08,309" LS dan 110° 23' 41,261"
BT yang terletak pada batas Kelurahan Giwangan Kecamatan
Umbulharjo Kota Yogyakarta dengan Desa Tamanan Kecamatan
Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Barat sampai
pada PBA.030B dengan koordinat 07° 50' 08,235" LS dan 110° 23'
40,188" BT yang terletak padabatas Kelurahan Giwangan Kecamatan
Umbulharjo Kota Yogyakarta dengan Desa Tamanan Kecamatan
Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Selatan
kemudian memotong Ringroad Selatan sampai pada PBU.006 dengan
koordinat 07° 50' 12,358" LS dan 110° 23' 39,723" BT yang terletak
pada batas Kelurahan Giwangan Kecamatan Umbulharjo Kota
www.djpp.depkumham.go.id
2012, No.172
Yogyakarta
dengan
Desa
Tamanan
Kecamatan
Banguntapan
Kabupaten Bantul;
11. PBU.006 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri sisi Barat Jalan
sampai pada PBA.031 dengan koordinat 07° 50' 13,781" LS dan 110°
23' 39,512" BT yang terletak pada batas Kelurahan Giwangan
Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta dengan Desa Tamanan
Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya kearah
Barat menyusuri tembok batas asrama Brimob Gondowulung sampai
pada PBU.007 dengan koordinat07° 50' 12,658" LS dan 110° 23'
31,274" BT yang terletak pada batas Kelurahan Giwangan Kecamatan
Umbulharjo Kota Yogyakarta dengan Desa Tamanan Kecamatan
Banguntapan Kabupaten Bantul;
12. PBU.007 selanjutnya ke arah Barat Laut memotong Jalan Ringroad
Selatan sampai pada PBA.032 dengan koordinat 07° 50' 09,580" LS
dan 110° 23' 29,500" BT yang terletak pada batas Kelurahan
Giwangan Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta dengan Desa
Tamanan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya
ke arah Barat menyusuri sisi Selatan Jalan Malangan sampai pada
PBA.033 dengan koordinat 07° 50' 09,200" LS dan 110° 23' 26,600"
BT yang terletak pada batas Kelurahan Giwangan Kecamatan
Umbulharjo Kota Yogyakarta dengan Desa Tamanan Kecamatan
Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Selatan sampai
pada PBA.034 dengan koordinat 07° 50' 24,251" LS dan 110° 23'
23,607" BT yang terletak pada batas Kelurahan Giwangan Kecamatan
Umbulharjo Kota Yogyakarta dengan Desa Tamanan Kecamatan
Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya kearah Barat sampai
pada PBU.008.B21 dengan koordinat 07° 50' 23,740" LS dan110° 23'
15,578" BT yang terletak pada batas Kelurahan Giwangan Kecamatan
Umbulharjo Kota Yogyakarta dengan Desa Tamanan Kecamatan
Banguntapan Kabupaten Bantul;
13. PBU.008.B21 selanjutnya ke arah Utara menyusuritembok batas
Perkebunan Plasma pisang sampai pada PBA.034A dengan koordinat
07° 50' 11,520" LS dan110° 23' 17,043" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Giwangan Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta
dengan Desa Tamanan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul,
selanjutnya ke arah Utara sampai pada PBU.009 dengan koordinat
07° 50' 05,605" LS dan 110° 23' 16,668" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Giwangan Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta
dengan Desa Tamanan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul;
14. PBU.009 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBA.035
dengan koordinat 07° 50' 03,121" LS dan110° 23' 10,263" BT yang
terletak pada batas Kelurahan Giwangan Kecamatan Umbulharjo
www.djpp.depkumham.go.id
2012, No.172
Kota Yogyakarta dengan Desa Tamanan Kecamatan Banguntapan
Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Selatan menyusurisisi Barat
Jalan Kampung sampai pada PBA.036 dengan koordinat 07° 50'
04,711" LS dan 110° 23' 09,574" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Giwangan Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta
dengan Desa Tamanan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul,
selanjutnya ke arah Barat menyusuri tembok batas persil pekarangan
sampai pada PBA.037 dengan koordinat 07° 50' 04,846" LS dan 110°
23' 07,321" BT yang terletak pada batas Kelurahan Giwangan
Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta dengan Desa Tamanan
Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah
Selatan sampai pada PBA.037A dengan koordinat 07° 50' 06,109" LS
dan 110° 23' 06,902" BT yang terletak pada batas Kelurahan
Giwangan Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta dengan Desa
Tamanan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya
ke arah Barat Dayasampai pada PBA.037B dengan koordinat 07° 50'
06,215" LS dan 110° 23' 06,517" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Giwangan Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta
dengan Desa Tamanan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul,
selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBA.037C dengan
koordinat 07° 50' 05,552" LS dan 110° 23' 06,266" BT yang terletak
pada batas Kelurahan Giwangan Kecamatan Umbulharjo Kota
Yogyakarta
dengan
Desa
Tamanan
Kecamatan
Banguntapan
Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBA.037D
dengan koordinat 07° 50' 05,594" LS dan 110° 23' 06,142" BTyang
terletak pada batas Kelurahan Giwangan Kecamatan Umbulharjo
Kota Yogyakarta dengan Desa Tamanan Kecamatan Banguntapan
Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Selatan pada PBA.037E
dengan koordinat 07° 50' 06,492" LS dan 110° 23' 05,897" BT yang
terletak pada batas Kelurahan Giwangan Kecamatan Umbulharjo
Kota Yogyakarta dengan Desa Tamanan Kecamatan Banguntapan
Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada
PBU.010 dengan koordinat 07° 50' 07,946" LS dan 110° 23' 02,659"
BT yang terletak pada batas Kelurahan Giwangan Kecamatan
Umbulharjo Kota Yogyakarta dengan Desa Tamanan Kecamatan
Banguntapan Kabupaten Bantul;
15. PBU.010 selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line)
saluran irigasi sampai pada PBA.038 dengan koordinat 07° 50'
05,632" LS dan 110° 23' 01,550" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Giwangan Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta
dengan Desa Tamanan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul,
selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Ringroad
Selatan sampai pada PBU.011 dengan koordinat 07° 50' 02,327" LS
dan 110° 23' 12,964" BTyang terletak pada batas Kelurahan
www.djpp.depkumham.go.id
2012, No.172
Giwangan Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta dengan Desa
Tamanan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul;
16. PBU.011 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBA.039
dengan koordinat 07° 50' 01,638" LS dan 110° 23' 12,306" BT yang
terletak pada batas Kelurahan Giwangan Kecamatan Umbulharjo
Kota Yogyakarta dengan Desa Tamanan Kecamatan Banguntapan
Kabupaten Bantul selanjutnya ke arah Utara menyusuri sisi Timur
Jalan sampai pada PBA.040 dengan koordinat 07°50' 00,853" LS dan
110°23' 12,428" BT yang terletak pada batas Kelurahan Giwangan
Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta dengan Desa Tamanan
Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul selanjutnya ke arah
Barat Lautmenyusuri as (Median Line) Jalan setapak kemudian ke
arah Utara menyusuri sisi Barat Jalan Singoranu sampai pada
PBA.041 dengan koordinat 07° 49' 54,172" LS dan 110° 23' 09,580"
BT yang terletak pada batas Kelurahan Giwangan Kecamatan
Umbulharjo Kota Yogyakarta dengan Desa Tamanan Kecamatan
Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Timur sampai
pada PBA.042 dengan koordinat 07° 49' 54,300" LS dan 110° 23'
11,900" BT yang terletak pada batas Kelurahan Giwangan Kecamatan
Umbulharjo Kota Yogyakarta dengan Desa Tamanan Kecamatan
Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya kearah Utara sampai
pada PBU.012 dengan koordinat 07° 49' 49,573" LS dan 110° 23'
11,103" BT yang terletak pada pertigaan batas Kelurahan Giwangan
dan Kelurahan Sorosutan Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta
dengan Desa Tamanan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul;
17. PBU.012 selanjutnya ke arah Barat menyusuri sisi Selatan Jalan
Kranon sampai pada PBA.043 dengan koordinat 110° 23' 04,319" BT
dan 07° 49' 48,749" LS, yang terletak pada batas Kelurahan
Sorosutan Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta dengan Desa
Tamanan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya
ke arah Utara menyusuri sisi Barat Jalan Singoranu sampai pada
PBA.043A dengan koordinat 07° 49' 44,500" LS dan 110° 23' 04,400"
BT yang terletak pada batas Kelurahan Sorosutan Kecamatan
Umbulharjo Kota Yogyakarta dengan Desa Tamanan Kecamatan
Banguntapan
Kabupaten
Bantul,
selanjutnya
ke
arah
Barat
menyusuri sisi Selatan Jalan Singoranu sampai pada PBA.043B
dengan koordinat 07° 49' 44,209" LS dan 110° 22' 51,183" BT yang
terletak pada batas Kelurahan Sorosutan Kecamatan Umbulharjo
Kota Yogyakarta dengan Desa Tamanan Kecamatan Banguntapan
Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Utara menyusuri batas
makam Kragilan sampai pada PBA.043C dengan koordinat 07° 49'
43,069" LS dan 110° 22' 51,344" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Sorosutan Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta
dengan Desa Tamanan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul,
www.djpp.depkumham.go.id
2012, No.172
selanjutnya ke arah Barat menyusurisisi Utara Jalan Singoranu
sampai pada PBU.013.B20 dengan koordinat 07° 49' 42,722" LS dan
110° 22' 47,271" BT yang terletak pada batas Kelurahan Sorosutan
Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta dengan Desa Tamanan
Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul;
18. PBU.013.B20 selanjutnya ke arah Selatan menyusurisisi Barat Jalan
Ki Ageng Pemanahan sampai pada PBA.044 dengan koordinat 07° 49'
47,952" LS dan 110° 22' 48,574" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Sorosutan Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta
dengan Desa Tamanan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul,
selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBA.045 dengan
koordinat 07° 49' 50,394" LS dan 110° 22' 40,558" BT yang terletak
pada batas Kelurahan Sorosutan Kecamatan Umbulharjo Kota
Yogyakarta
dengan
Desa
Tamanan
Kecamatan
Banguntapan
Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Selatan menyusuri sisi Barat
Jalan Kampung Wirosaban sampai pada PBA.046 dengan koordinat
07° 49' 54,476" LS dan 110° 22' 41,637" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Sorosutan Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta
dengan Desa Tamanan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul,
selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU.014 dengan koordinat
07° 49' 54,507" LS dan 110° 22' 38,927" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Sorosutan Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta
dengan Desa Tamanan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul;
19. PBU.014 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBA.047
dengan koordinat 07° 49' 48,073" LS dan 110° 22' 37,150" BT yang
terletak pada batas Kelurahan Sorosutan Kecamatan Umbulharjo
Kota Yogyakarta dengan Desa Tamanan Kecamatan Banguntapan
Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBA.048
dengan koordinat 07° 49' 48,296" LS dan 110° 22' 35,220" BT yang
terletak pada batas Kelurahan Sorosutan Kecamatan Umbulharjo
Kota Yogyakarta dengan Desa Tamanan Kecamatan Banguntapan
Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Selatan sampai pada
PBA.049 dengan koordinat 07° 49' 52,971" LS dan 110° 22' 36,671"
BT yang terletak pada batas Kelurahan Sorosutan Kecamatan
Umbulharjo Kota Yogyakarta dengan Desa Tamanan Kecamatan
Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Barat Laut
menyusuri saluran irigasi sampai pada PBU.015 dengan koordinat
07° 49' 50,960" LS dan 110° 22' 31,217" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Sorosutan Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta
dengan Desa Tamanan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul;
20. PBU.015 selanjutnya ke arah Barat memotong Kali Code sampai pada
PBA.050 dengan koordinat 07° 49' 51,037" LS dan 110° 22' 30,590"
BT yang terletak pada batas Kelurahan Sorosutan Kecamatan
www.djpp.depkumham.go.id
2012, No.172
Umbulharjo Kota Yogyakarta dengan Desa Tamanan Kecamatan
Banguntapan Kabupaten Bantul, selanjutnya kearah Barat Laut
memotong saluran irigasi sampai pada PBA.051 dengan koordinat 07°
49' 50,696" LS dan 110° 22' 29,651" BT yang terletak pada pertigaan
batas Kelurahan Sorosutan Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta
dengan
Desa
Tamanan
Kecamatan
Banguntapan
dan
Desa
Bangunharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul, selanjutnya
kearah Utara menyusuri tembok batas persil pekarangan sampai
pada PBA.051A dengan koordinat 07° 49' 45,318" LS dan 110° 22'
29,106"
BT
yang
terletak
pada
batas
Kelurahan
Sorosutan
Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta dengan Desa Bangunharjo
Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Timur
menyusuri batas persil pekarangan sampai pada PBA.052 dengan
koordinat 07° 49' 45,384" LS dan 110° 22' 29,724" BT yang terletak
pada batas Kelurahan Sorosutan Kecamatan Umbulharjo Kota
Yogyakarta dengan Desa Bangunharjo Kecamatan Sewon Kabupaten
Bantul,
selanjutnya
ke
arah
Utara
menyusuri
batas
persil
pekarangan sampai pada PBA.052A dengan koordinat 07° 49'
45,149" LS dan 110° 22' 29,854" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Sorosutan Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta
dengan Desa Bangunharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul,
selanjutnya ke arah Timur menyusuri batas persil pekarangan
sampai pada PBA.052B dengan koordinat 07° 49' 45,328" LS dan
110° 22' 31,340" BT yang terletak pada batas Kelurahan Sorosutan
Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta dengan Desa Bangunharjo
Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Timur
Lautmenyusuri batas persil pekarangan sampai pada PBU.016
dengan koordinat 07° 49' 43,388" LS dan 110° 22' 32,511" BT yang
terletak pada batas Kelurahan Sorosutan Kecamatan Umbulharjo
Kota Yogyakarta dengan Desa Bangunharjo Kecamatan Sewon
Kabupaten Bantul;
21. PBU.016 selanjutnya ke arah Timur sampai pada Kali code,
selanjutnya ke arah Utara menyusurias (Median Line) Kali Code
sampai pada PBA.053 dengan koordinat 07° 49' 27,646" LS dan 110°
22' 30,045" BT yang terletak pada pertigaan batas Kelurahan
Sorosutan
Kecamatan
Umbulharjo
dengan
Kelurahan
Brontokusuman Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta dengan
Desa Bangunharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul, selanjutnya
ke arah Barat Laut menyusurisisi Utara Jalan kampung sampai pada
PBU.017.B19 dengan koordinat 07° 49' 26,741" LS dan 110° 22'
24,022" BTyang terletak pada batas Kelurahan Brontokusuman
Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta dengan Desa Bangunharjo
Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul;
www.djpp.depkumham.go.id
2012, No.172
22. PBU.017.B19 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median
Line)Jalan Sisingamangaraja Pasar Telo Karangkajen sampai pada
PBA.054 dengan koordinat 07° 49' 29,209" LS dan 110° 22' 23,980"
BTyang terletak pada batas Kelurahan Brontokusuman Kecamatan
Mergangsan Kota Yogyakarta dengan Desa Bangunharjo Kecamatan
Sewon Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Barat menyusurisisi
Utara Jalan kampung sampai pada PBA.055 dengan koordinat 07°
49' 29,834" LS dan 110° 22' 20,136" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Brontokusuman Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta
dengan Desa Bangunharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul,
selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri sisi Timur Jalan
Kampung sampai pada PBU.018 dengan koordinat 07° 49' 34,522" LS
dan 110° 22' 18,088" BTyang terletak pada batas Kelurahan
Brontokusuman Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta dengan
Desa Bangunharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul;
23. PBU.018 selanjutnya ke arah Barat Lautmenyusuri batas persil
pekarangan sampai pada PBA.056 dengan koordinat 07° 49' 30,995"
LS dan 110° 22' 16,454" BT yang terletak pada batas Kelurahan
Brontokusuman Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta dengan
Desa Bangunharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul, selanjutnya
ke arah Barat Laut menyusuri batas persil pekarangan sampai pada
PBU.019 dengan koordinat 07° 49' 28,690" LS dan 110° 22' 09,751"
BTyang terletak pada batas Kelurahan Brontokusuman Kecamatan
Mergangsan Kota Yogyakarta dengan Desa Bangunharjo Kecamatan
Sewon Kabupaten Bantul;
24. PBU.019 selanjutnya ke arah Barat Dayamenyusuri as (Median Line)
Saluran Irigasi sampai pada PBA.057 dengan koordinat 07° 49'
36,918" LS dan 110° 22' 05,891" BTyang terletak pada batas
Kelurahan Brontokusuman Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta
dengan Desa Bangunharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul,
selanjutnya ke arah Barat menyusuri batas tembok STIE sampai
pada PBU.020.B18 dengan koordinat 07° 49' 36,737" LS dan 110° 22'
03,197"
BTyang
terletak
pada
perempatan
batas
Kelurahan
Brontokusuman Kecamatan Mergangsan dan Kelurahan Mantrijeron
Kecamatan Mantrijeron Kota Yogyakarta dengan Desa Bangunharjo
Kecamatan Sewon
dan
Desa Panggungharjo KecamatanSewon
Kabupaten Bantul;
25. PBU.020.B18 selanjutnya ke arah Barat memotong Jalan Parangtritis
sampai pada PBA.058 dengan koordinat 07° 49' 36,201" LS dan 110°
22' 01,812" BT yang terletak pada batas Kelurahan Mantrijeron
Kecamatan Mantrijeron Kota Yogyakarta dengan Desa Panggungharjo
Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Utara
menyusurisisi Timur Jalan Kampung sampai pada PBA.059 dengan
www.djpp.depkumham.go.id
2012, No.172
koordinat 07° 49' 32,126" LS dan 110° 22' 02,080" BTyang terletak
pada batas Kelurahan Mantrijeron Kecamatan Mantrijeron Kota
Yogyakarta
dengan
Desa
Panggungharjo
Kecamatan
Sewon
Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Barat menyusurisisi Selatan
Jalan Cepokosari dan Batas persil sampai pada PBU.021 B17 dengan
koordinat 07° 49' 33,039" LS dan 110° 21' 39,224" BTyang terletak
pada batas Kelurahan Mantrijeron Kecamatan Mantrijeron Kota
Yogyakarta
dengan
Desa
Panggungharjo
Kecamatan
Sewon
Kabupaten Bantul;
26. PBU.021.B17 selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line)
Jalan D.I.Panjaitan sampai pada PBU.022.B16 dengan koordinat 07°
49' 27,226" LS dan 110° 21' 39,992" BT yang terletak pada pertigaan
batas Kelurahan Mantrijeron dan Kelurahan Suryodiningratan
Kecamatan Mantrijeron Kota Yogyakarta yang berbatasan dengan
Desa Panggungharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul;
27. PBU.022.B16 selanjutnya ke arah Barat menyusurisisi Selatan Jalan
kampung sampai pada PBA.060 dengan koordinat 07° 49' 26,872" LS
dan 110° 21' 37,520" BT yang terletak pada batas Kelurahan
Suryodiningratan Kecamatan Mantrijeron Kota Yogyakarta dengan
Desa
Panggungharjo
Kecamatan
Sewon
Kabupaten
Bantul,
selanjutnya ke arah Selatan menyusuri sisi Timur Jalan Kampung
sampai pada PBA.061 dengan koordinat 07° 49' 28,943" LS dan 110°
21' 37,184" BTyang terletak pada batas Kelurahan Suryodiningratan
Kecamatan Mantrijeron Kota Yogyakarta dengan Desa Panggungharjo
Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Barat
menyusuri sisi Utara Jalan Kampung sampai pada PBA.062 dengan
koordinat 07° 49' 28,123” LS dan 110° 21' 33,661” BT yang terletak
pada batas Kelurahan Suryodiningratan Kecamatan Mantrijeron Kota
Yogyakarta
dengan
Desa
Panggungharjo
Kecamatan
Sewon
Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Selatan sampai pada
PBU.023 dengan koordinat 07° 49' 33,785” LS dan 110° 21' 32,872”
BT yang terletak pada batas Kelurahan Suryodiningratan Kecamatan
Mantrijeron Kota Yogyakarta dengan Desa Panggungharjo Kecamatan
Sewon Kabupaten Bantul;
28. PBU.023 selanjutnya ke arah Barat menyusurisisi Utara Jalan
Dongkelan memotong Jalan Bantul sampai pada PBA.063 dengan
koordinat 07° 49' 32,645" LS dan110° 21' 06,529" BT yang terletak
pada batas Kelurahan Gedongkiwo Kecamatan Mantrijeron Kota
Yogyakarta
dengan
Desa
Panggungharjo
Kecamatan
Sewon
Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median
Line)Kali Winongo sampai pada PABA.003 dengan koordinat 07° 49'
07,722" LS dan110° 21' 04,004" BTyang terletak di pertigaan batas
Desa
Tirtonirmolo
dan
Desa
Ngestiharjo
Kecamatan
Kasihan
www.djpp.depkumham.go.id
2012, No.172
Kabupaten Bantul yang berbatasan dengan Kelurahan Gedongkiwo
Kecamatan Mantrijeron Kota Yogyakarta, selanjutnya ke arah Utara
menyusuri as (Median Line) Kali Winongo sampai pada PABA.004
dengan koordinat 07° 49' 02,198" LS dan 110° 21' 05,000" BTyang
terletak di Kelurahan Gedongkiwo Kecamatan Mantrijeron Kota
Yogyakarta yang berbatasan dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan
Kasihan Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Utara menyusuri as
(Median Line) Kali Winongo sampai pada PBA.064 dengan koordinat
07° 48' 48,525" LS dan 110° 21' 05,249" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Patangpuluhan Kecamatan Wirobrajan Kota Yogyakarta
dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul,
selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line) Jalan
Kampung sampai pada PBU.025.B14 dengan koordinat 07° 48'
46,842" LS dan 110° 20' 57,485" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Patangpuluhan Kecamatan Wirobrajan Kota Yogyakarta
dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul;
29. PBU.025.B14 selanjutnya ke arah Barat memotong Jalan Madukismo
kemudian menyusuri as (Median Line) saluran irigasi sampai pada
PBU.026 dengan koordinat 07° 48' 45,210" LS dan 110° 20' 45,206"
BT yang terletak pada batas Kelurahan Patangpuluhan Kecamatan
Wirobrajan Kota Yogyakarta dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan
Kasihan Kabupaten Bantul;
30. PBU.026 selanjutnya ke arah Utara menyusurisisi Barat Jalan
Kampung kemudian memotong Jalan Madumurti sampai pada
PBA.065 dengan koordinat 07° 48' 40,977" LS dan110° 20' 45,278"
BT yang terletak pada batas Kelurahan Patangpuluhan Kecamatan
Wirobrajan Kota Yogyakarta dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan
Kasihan Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Utara menyusurisisi
Barat Jalan Kampung sampai pada PBA.066 dengan koordinat 07°
48' 27,985" LS dan 110° 20' 46,094" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Patangpuluhan Kecamatan Wirobrajan Kota Yogyakarta
dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul,
selanjutnya ke arah Barat sampai pada Kali Widuri,selanjutnya ke
arah Timur Lautmenyusuri as (Median Line) Kali Widuri, selanjutnya
ke arah Timur sampai pada PBU.028.B10 dengan koordinat 07° 48'
27.985" LS dan 110° 20' 41,493" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Patangpuluhan Kecamatan Wirobrajan Kota Yogyakarta
dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul;
31. PBU.028.B10 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBA.067
dengan koordinat 07° 48' 28,045" LS dan110° 20' 42,744" BTyang
terletak pada batas Kelurahan Patangpuluhan Kecamatan Wirobrajan
Kota Yogyakarta dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan
Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Utara sampai pada
www.djpp.depkumham.go.id
2012, No.172
PBU.029.B13 dengan koordinat 07° 48' 25,781" LS dan110° 20'
42,951"
BTyang
terletak
pada
pertigaan
batas
Kelurahan
Patangpuluhan dan Kelurahan Wirobrajan Kecamatan Wirobrajan
Kota Yogyakarta dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan
Kabupaten Bantul;
32. PBU.029.B13 selanjutnya ke arah Barat menyusurias (Median Line)
Jalan Sonosewu sampai pada PBA.068 dengan koordinat 110° 20'
41,298" BT dan 07° 48' 25,343" LS yang terletak pada batas
Kelurahan Wirobrajan Kecamatan Wirobrajan Kota Yogyakarta
dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul,
selanjutnya ke arah Utara sampai pada PBA.069 dengan koordinat
07° 48' 24,725" LS dan 110° 20' 41,285" BT yang terletak padabatas
Kelurahan Wirobrajan Kecamatan Wirobrajan Kota Yogyakarta
dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul,
selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Kali
Widuri, selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU.030.B9
dengan koordinat 07° 48' 08,451" LS dan 110° 20' 48,606" BTyang
terletak pada batas Kelurahan Wirobrajan Kecamatan Wirobrajan
Kota Yogyakarta dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan
Kabupaten Bantul;
33. PBU.030.B9 selanjutnya ke arah Timursampai pada PBU.031.B8
dengan koordinat 07° 48' 08,864" LS dan 110° 20' 50,321" BT yang
terletak pada batas Kelurahan Wirobrajan Kecamatan Wirobrajan
Kota Yogyakarta dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan
Kabupaten Bantul;
34. PBU.031.B8 selanjutnya ke arah Utara sampai pada PBU.032.B7
dengan koordinat 110° 20' 51,807" BT dan 07° 48' 03,537" LS yang
terletak pada pertigaan batas Kelurahan Wirobrajan dan Kelurahan
Pakuncen Kecamatan Wirobrajan Kota Yogyakarta yang berbatasan
dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul;
35. PBU.032.B7 selanjutnya ke arah Utara memotong Jalan kemudian
menyusurisisi Timur Jalan Menjangan sampai pada PBA.070 dengan
koordinat 07° 47' 58,213" LS dan 110° 20' 53,895" BT yang terletak
pada batas Kelurahan Pakuncen Kecamatan Wirobrajan Kota
Yogyakarta dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten
Bantul, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBA.071 dengan
koordinat 07° 47' 57,521" LS dan 110° 20' 52,632" BT yang terletak
pada batas Kelurahan Pakuncen Kecamatan Wirobrajan Kota
Yogyakarta dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten
Bantul, selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBA.072
dengan koordinat 07° 47' 54,908" LS dan 110° 20' 54,228" BT yang
terletak pada batas Kelurahan Pakuncen Kecamatan Wirobrajan Kota
Yogyakarta dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten
www.djpp.depkumham.go.id
2012, No.172
Bantul, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusurisisi Selatan Jalan
kampung sampai pada PBA.073 dengan koordinat 07° 47' 53,940" LS
dan 110° 20' 51,986" BT yang terletak pada batas Kelurahan
Pakuncen Kecamatan Wirobrajan Kota Yogyakarta dengan Desa
Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul, selanjutnya ke
arah Timur Laut sampai pada PBU.033 dengan koordinat 07° 47'
48,484" LS dan 110° 20' 54,490" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Pakuncen Kecamatan Wirobrajan Kota Yogyakarta dengan
Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul;
36. PBU.033.B8 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri batas makam
Pakuncen sampai pada PBA.074 dengan koordinat 07° 47' 47,824" LS
dan 110° 20' 51,950" BT yang terletak pada batas Kelurahan
Pakuncen Kecamatan Wirobrajan Kota Yogyakarta dengan Desa
Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul, selanjutnyake
arah Utara menyusuri batas makam Pakuncen sampai pada PBA.075
dengan koordinat 07° 47' 45,518" LS dan 110° 20' 52,560" BT yang
terletak pada batas Kelurahan Pakuncen Kecamatan Wirobrajan Kota
Yogyakarta dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten
Bantul, selanjutnyake arah Timur menyusuri batas makam Pakuncen
sampai pada PBA.076 dengan koordinat 07° 47' 45,801" LS dan 110°
20' 53,846" BTyang terletak pada batas Kelurahan Pakuncen
Kecamatan Wirobrajan Kota Yogyakarta dengan Desa Ngestiharjo
Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul, selanjutnyake arah Utara
menyusuri batas makam Pakuncen sampai pada PBA.077 dengan
koordinat 07° 47' 42,397" LS dan 110° 20' 53,502" BT yang terletak
pada batas Kelurahan Pakuncen Kecamatan Wirobrajan Kota
Yogyakarta dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten
Bantul, Selanjutnyake arah Timur sampai pada PBU.034.B6 dengan
koordinat 110° 20' 55,365" BT dan 07° 47' 42,095" LS yang terletak
pada batas Kelurahan Pakuncen Kecamatan Wirobrajan Kota
Yogyakarta dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten
Bantul;
37. PBU.034.B6 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU.035.B5
dengan koordinat 07° 47' 43,657" LS dan 110° 20' 55,676" BT yang
terletak pada batas Kelurahan Pakuncen Kecamatan Wirobrajan Kota
Yogyakarta dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten
Bantul;
38. PBU.035.B5 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU.036.B4
dengan koordinat 07° 47' 43,770" LS dan 110° 20' 57,680" BT yang
terletak pada batas Kelurahan Pakuncen Kecamatan Wirobrajan Kota
Yogyakarta dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten
Bantul;
www.djpp.depkumham.go.id
2012, No.172
39. PBU.036.B4
selanjutnya
ke
arah
Timur
Laut
sampai
pada
PBU.037.B3 dengan koordinat 07° 47' 41,791" LS dan 110° 20'
58,240" BTyang terletak pada batas Kelurahan Pakuncen Kecamatan
Wirobrajan Kota Yogyakarta dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan
Kasihan Kabupaten Bantul;
40. PBU.037.B3 selanjutnya ke arah Timur Lautmenyusurisisi Barat
Jalan Kampung sampai pada PBA.078 dengan koordinat 07° 47'
38,791" LS dan 110° 20' 59,334" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Pakuncen Kecamatan Wirobrajan Kota Yogyakarta dengan
Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul, selanjutnya
ke arah Barat Laut menyusurisisi Selatan Jalan Kampung sampai
pada PBA.079 dengan koordinat 110° 20' 55,250" BT dan 07° 47'
36,050" LS yang terletak pada batas Kelurahan Pakuncen Kecamatan
Wirobrajan Kota Yogyakarta dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan
Kasihan Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Utara sampai pada
PBA.080 dengan koordinat 07° 47' 31,699" LS dan 110° 20' 55,425"
BT yang terletak pada batas Kelurahan Tegalrejo Kecamatan Tegalrejo
Kota Yogyakarta dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan
Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median
Line) Kali Widuri, selanjutnya ke arah Timur sampai pada
PBU.038.B2 dengan koordinat 07° 47' 23,227" LS dan 110° 20'
58,502" BTyang terletak pada batas Kelurahan Tegalrejo Kecamatan
Tegalrejo Kota Yogyakarta dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan
Kasihan Kabupaten Bantul;
41. PBU.038.B2 selanjutnya ke arah Timur menyusuri Jalan Kampung
Demakan sampai pada PBA.081 dengan koordinat 110° 21' 00,589"
BT dan 07° 47' 24,038" LS yang terletak pada batas Kelurahan
Tegalrejo Kecamatan Tegalrejo Kota Yogyakarta dengan Desa
Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul, selanjutnya ke
arah Utara sampai pada PBU.039.B1 dengan koordinat 07° 47'
22,848" LS dan 110° 21' 00,991" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Tegalrejo Kecamatan Tegalrejo Kota Yogyakarta dengan
Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul;
42. PBU.039.B1 selanjutnya ke arah Barat menyusuri tembok batas
persil pekarangan sampai pada PBA.082 dengan koordinat 07° 47'
22,174" LS dan 110° 20' 58,998" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Tegalrejo Kecamatan Tegalrejo Kota Yogyakarta dengan
Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul, selanjutnya
ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Kali Widuri sampai pada
PBA.083 dengan koordinat 07° 47' 17,434" LS dan 110° 20' 59,511"
BTyang terletak pada batas Kelurahan Tegalrejo Kecamatan Tegalrejo
Kota Yogyakarta dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan
Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median
www.djpp.depkumham.go.id
2012, No.172
Line) Kali Widuri sampai pada PBU.040.B12 dengan koordinat 07° 46'
52,921" LS dan 110° 21' 02,905" BT yang terletak pada batas
Kelurahan Tegalrejo Kecamatan Tegalrejo Kota Yogyakarta dengan
Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul;
43. PBU.040.B12 selanjutnya ke arah Timur menyusurisisi Selatan Jalan
Kyai Mojo sampai pada PBA.084 dengan koordinat 07° 46' 53,237"
LS dan 110° 21' 04,266" BT yang terletak pada pertigaan batas
Kelurahan Tegalrejo dan Kelurahan Bener Kecamatan Tegalrejo Kota
Yogyakarta dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten
Bantul, selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Kali
Widuri sampai pada PBA.085 dengan koordinat 07° 46' 30,782" LS
dan 110° 21' 02,951" BT yang terletak pada batas Kelurahan Bener
Kecamatan Tegalrejo Kota Yogyakarta dengan Desa Ngestiharjo
Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Barat
sampai pada PBU.041 dengan koordinat 07° 46' 30,519" LS dan 110°
21' 02,390" BTyang terletak pada batas Kelurahan Bener Kecamatan
Tegalrejo Kota Yogyakarta dengan Desa Ngestiharjo Kecamatan
Kasihan Kabupaten Bantul; dan
44. PBU.041 selanjutnya ke arah Utara menyusuri sisi Timur Jalan
sampai pada PABA.005 dengan koordinat 07° 46' 14,300" LS dan
110° 21' 04,100" BT yang terletak di Kelurahan Bener Kecamatan
Tegalrejo Kota Yogyakarta yang berbatasan dengan Desa Ngestiharjo
Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul, selanjutnya ke arah Utara
menyusuri as (Median Line) Kali Widuri sampai pada PABU.008
dengan koordinat 07° 46' 05,593" LS dan 110° 21' 03,921" BT yang
terletak di pertigaan batas Kelurahan Bener Kecamatan Tegalrejo
Kota
Yogyakarta
yang
berbatasan
dengan
Desa
Ngestiharjo
Kecamatan
Kasihan
Kabupaten
Bantul
dan
Desa
Trihanggo
Kecamatan Gamping Kabupaten Sleman.
Pasal 3
Posisi PBU/PABU/PBA/PABA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa dan/atau nama kecamatan.
Pasal 4
Batas daerah dan dengan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2tercantum dalam peta yang merupakan lampiran dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal 5
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. www.djpp.depkumham.go.id 2012, No.172 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Januari 2012 MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA,
GAMAWAN FAUZI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 6 Februari 2012 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
AMIR SYAMSUDIN www.djpp.depkumham.go.id 2012, No.172
www.djpp.depkumham.go.id
