PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN ADMINISTRASI DAN LAYANAN...
Pasal 4
BAB 2 — LAYANAN ADMINISTRASI DAN LAYANAN KONSULTASI
(1) Layanan Administrasi dan Layanan Konsultasi di Kementerian dilakukan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses melalui SIOLA. (2) Pengintegrasian SIOLA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melalui pengembangan aplikasi yang dilaksanakan oleh Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal.
