PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2020 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PERDAGANGAN
Pasal 31
pasal.id
Dokumen persyaratan untuk mengikuti Uji Kompetensi Promosi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 huruf c, terdiri atas: a. salinan keputusan pengangkatan sebagai PNS; b. salinan ijazah pendidikan paling rendah Sarjana atau diploma empat; c. salinan surat keputusan kenaikan pangkat terakhir; dan d. salinan SKP dan nilai prestasi kerja 2 (dua) tahun terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
