PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 70-m-dag-per-12-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENATAAN DAN PEMBINAAN...
Pasal 11
BAB 3 — PERSYARATAN PERDAGANGAN ANTARA PEMASOK DENGAN TOKO MODERN
Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern harus berlaku adil dan wajar dalam pemberian pelayanan kepada mitra usaha, baik sebagai pemilik, penyewa ruangan usaha atau sebagai Pemasok, sesuai perjanjian kedua belah pihak.
