PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 70-m-dag-per-12-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENATAAN DAN PEMBINAAN...
Pasal 12
BAB 3 — PERSYARATAN PERDAGANGAN ANTARA PEMASOK DENGAN TOKO MODERN
Besaran biaya yang disebutkan dalam Perjanjian sewa menyewa atau jual beli antara Pusat Perbelanjaan dan pemilik atau penyewa ruangan usaha di dalam pusat perbelanjaan harus dinyatakan dalam mata uang rupiah.
