PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 55-m-dag-per-10-2009 Tahun 2009 tentang PENDELEGASIAN WEWENANG...
Pasal 3
Pelaksanaan penerbitan SIUPL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
