PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 55-m-dag-per-10-2009 Tahun 2009 tentang PENDELEGASIAN WEWENANG...
Pasal 4
Kepala BKPM bertanggungjawab atas pelaksanaan pendelegasian wewenang penerbitan SIUPL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
