PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 55-m-dag-per-10-2009 Tahun 2009 tentang PENDELEGASIAN WEWENANG...
Pasal 2
Menteri mendelegasikan kewenangan penerbitan SIUPL kepada Kepala BKPM dalam rangka pelayanan terpadu satu pintu di bidang penanaman modal.
