PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2019 tentang KETENTUAN EKSPOR DAN IMPOR MINYAK BUMI, GAS BUMI,...
Pasal 28
Ekspor Bahan Bakar Lain yang berasal dari crude palm oil dan turunannya (biodiesel/Fatty Acid Methyl Esther) dengan kandungan metil ester lebih dari 96.5%-volume dengan Nomor Pos Tarif/HS ex. 3826.00.21, 3826.00.22, ex. 3826.00.90 dikecualikan dari ketentuan Verifikasi atau Penelusuran Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1).
