PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 111 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pembuatan Deklarasi Asal...
Pasal 27
ER dan/atau ES yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 dikenai sanksi administratif berupa pencabutan penetapan sebagai ER dan/atau ES.
