PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 111 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pembuatan Deklarasi Asal...
Pasal 25
ER dan/atau ES yang tidak menyampaikan laporan perubahan DAB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24
ayat (3) dikenai sanksi administratif berupa pembekuan penetapan sebagai ER dan/atau ES.
