PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-13-men-vii-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENYELESAIAN KERUGIAN...
Pasal 10
BAB 4 — INFORMASI KERUGIAN NEGARA
Informasi kerugian Negara dapat diketahui dari: a. pengawasan dan/atau pemberitahuan Kepala Satker; b. pengawasan Inspektorat Jenderal; c. pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan; d. pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan; e. perhitungan ex officio; f. pengawasan masyarakat.
