PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-07-men-iv-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 155
BAB 4 — BALAI
Balai K3 mempunyai tugas melaksanakan pelayanan teknis pengujian dan pengukuran, perekayasaan dan penerapan teknologi, pelatihan, fasilitasi tempat uji kompetensi, pengelolaan data sertifikasi profesi serta pelayanan konsultasi, promosi dan pemasaran di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
