PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-07-men-iv-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 123
BAB 3 — BALAI BESAR
Bidang Penyelenggaran dan Pemberdayaan mempunyai tugas melaksanakan pelatihan, fasilitasi tempat uji kompetensi (TUK), pengelolaan data sertifikasi profesi, pelayanan konsultasi, penyebarluasan informasi, promosi dan pemasaran, serta koordinasi dan kerjasama kelembagaan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
