PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-07-men-iv-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 105
BAB 3 — BALAI BESAR
Bidang Penyelenggaraan dan Pemberdayaan mempunyai tugas melaksanakan pengukuran produktivitas makro dan mikro, peningkatan produktivitas dan kewirausahaan, pelayanan informasi, konsultasi, promosi dan pemasaran serta kerjasama kelembagaan tingkat nasional, regional dan sektoral.
