PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2012 tentang PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI KEMENTERIAN TENAGA...
Pasal 16
BAB 6 — PERMOHONAN DAN PELAYANAN INFORMASI
Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kementerian dan Kepala Unit Pelaksana Teknis membuat pembukuan permohonan dan pelayanan informasi publik.
