PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2021 tentang SERTIFIKASI HALAL BAGI PELAKU USAHA MIKRO DAN KECIL
Pasal 10
BAB 3 — PENDAMPINGAN PROSES PRODUK HALAL
Dalam hal hasil verifikasi dan validasi keabsahan dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dinyatakan lengkap dan sah, Kepala Badan menerbitkan nomor registrasi.
