PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2016 tentang PENGELOLAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK ATAS...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengelolaan PNBP Biaya NR, meliputi: a. struktur pengelola; b. mekanisme pengelolaan; c. tipologi KUA Kecamatan; d. syarat dan tata cara dikenakan tarif Rp0,00 (nol rupiah); e. supervisi, monitoring dan evaluasi; dan f. pelaporan.
