PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Pasal 88
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perancangan Peraturan Perundang-undangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan rancangan peraturan perundang- undangan, serta urusan administrasi dan dokumentasi peraturan perundang- undangan.
