PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Pasal 69
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Organisasi mempunyai tugas melaksanakan urusan penataan organisasi dan analisis jabatan, serta evaluasi dan pembinaan organisasi.
