PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Pasal 649
BAB 11 — INSPEKTORAT JENDERAL
Bagian Perencanaan dan Keuangan terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan dan Anggaran; b. Subbagian Keuangan; dan c. Subbagian Verifikasi, Evaluasi dan Pelaporan.
