PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Pasal 43
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Assesment dan Pengembangan Pegawai mempunyai tugas melaksanakan assesment jabatan struktural, jabatan fungsional, dan pengembangan pegawai.
