PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Pasal 336
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM
Bagian Keuangan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pelaksanaan anggaran dan perbendaharaan, verifikasi, serta akuntansi dan pelaporan keuangan.
