PERMEN
Peraturan Menteri Nomor m-01-pr-08-10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum
Pasal 46
BAB 9 — TATA LAKSANA PENYULUHAN HUKUM
Tata laksana Penyuluhan Hukum meliputi penyusunan program, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan laporan.
