PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI...
Pasal 88
(1) Menteri, gubernur, dan bupati/walikota berkewajiban menyelenggarakan Sistem Informasi Perdagangan yang terintegrasi dengan sistem informasi yang dikembangkan oleh kementerian atau lembaga Pemerintah nonkementerian. (2) Sistem informasi sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) digunakan untuk kebijakan dan pengendalian Perdagangan.
Pasal ...
