PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI...
Pasal 83
Pemerintah dalam melakukan perundingan perjanjian Perdagangan internasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (2) dapat berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
