PERMEN
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.67 Tahun 2020
Pasal 7
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2015-2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 978), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
