PERMEN
TATA CARA PENETAPAN BATAS DAERAH ALIRAN SUNGAI
Pasal 16
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pengamanan Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden beserta istri atau suami di dalam negeri ditetapkan oleh Panglima TNI.
Paragraf 2 Pengamanan di Luar Negeri
