PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA...
Pasal 46
(1) Dalam rencana pengelolaan bendungan yang diperuntukkan bagi penampungan limbah tambang (tailing) atau penampungan lumpur tidak diperlukan pola operasi waduk.
(2) Tata cara pengeluaran air dari waduk bagi bendungan yang ditujukan untuk penampungan limbah tambang (tailing) atau penampungan lumpur, pengeluaran air dari waduk didasarkan atas kondisi volume dan/atau elevasi air waduk.
