PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA...
Pasal 20
(1) Untuk perencanaan pembangunan bendungan penampung limbah tambang (tailing), kegiatan studi kelayakan dan studi pengadaan tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) huruf a dan huruf c dapat merupakan bagian dari studi kelayakan dan studi pengadaan tanah kegiatan usaha.
(2) Dalam hal studi kelayakan dan studi pengadaan tanah kegiatan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak mencakup studi kelayakan dan studi pengadaan tanah untuk bendungan, harus dilakukan studi kelayakan dan studi pengadaan tanah khusus untuk bendungan.
