PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI AGAMA KRISTEN NEGERI MANADO
Pasal 8
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Sekolah Tinggi mempunyai Mars yaitu “Mars STAKN Manado”. (2) Sekolah Tinggi mempunyai Hymne yaitu “Hymne STAKN Manado”. (3) Mars dan Hymne sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diperdengarkan dalam setiap upacara resmi Sekolah Tinggi. (4) Mars sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan lagu yang mengekspresikan semangat dan optimisme Kristiani, berjiwa Pancasila, serta mencerminkan harapan STAKN Manado masa depan. (5) Hymne sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan lagu yang bernada sedang (bariton), bertempo lembut, berwibawa dan mengandung makna komitmen untuk mewujudkan Tri Dharma perguruan tinggi STAKN Manado.
Mars STAKN Manado
Hymne STAKN Manado
