PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2010 tentang PENETAPAN DAN PEMBERLAKUAN STANDAR KOMPETENSI...
Pasal 90
Pemerintah dan/atau pemerintah daerah bersama pelaku usaha menjaga keseimbangan pasokan dan kebutuhan produk hortikultura setiap saat sampai di tingkat lokal dengan: a. memberikan informasi produksi dan konsumsi yang akurat; atau b. mengendalikan . . .
b. mengendalikan impor dan ekspor.
