PERDA
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)...
Pasal 2
(1) RPJP Daerah memuat visi, misi dan arah kebijakan pembangunan daerah yang mengacu pada RPJP Nasional.
(2) RPJP Daerah menjadi pedoman dalam penyusunan RPJM Daerah yang memuat visi, misi dan program kepala daerah.
(3) Rincian arah dan program pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam Peraturan Daerah ini.
