PERDA
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang PELINDUNGAN OBAT TRADISIONAL
Pasal 30
BAB 7 — PERIZINAN
Izin Komersial atau Operasional dan Sertifikat Halal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (4) dan ayat (5) diajukan sesuai dengan syarat dan tata cara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
