PERDA
Peraturan Daerah Nomor 47 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
Pasal 12
BAB 3 — JENIS DAN PENGGOLONGAN
Besarnya tarif untuk bangunan tertentu adalah sebagai berikut :
NO.
JENIS BANGUNAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
- Pagar/relief Rp. 25.000/M’
- Pemasangan Papan Reklame Rp. 50.000/M²
- Sumur Dalam yang dikomersialkan Rp. 2.500.000/unit
- Tempat Parkir/pelataran Rp. 15.000/M²
- Tangki Terbuka Rp. 75.000/M²
- Tangki Dalam Tanah Rp. 150.000/M²
- Kolam Renang Rp. 125.000/M²
- Pemasangan Tower/Pemancar Rp. 10.000.000/M²
- Station Package Dealer Nelayan (SPDN) Rp. 10.000.000/unit pompa
- Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) Rp. 12.500.000/unit pompa
- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rp. 15.000.000/unit pompa
