PERDA
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
Pasal 13
BAB 4 — PERSIAPAN DAN PEMBAHASAN
Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 dapat didelegasikan kepada Camat.
Himpunan Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2008 53
