PERDA
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Pasal 82
BAB 11 — PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Untuk menjamin pencapaian sasaran yang telah ditetapkan, DPRD melakukan Pengawasan atas pelaksanaan APBD.
